Saiful Mengatakan Tes Ini Merupakan Bagian Dari Seleksi Calas 2024 Yang Dilaksanakan Serentak di 34 Provinsi di Seluruh Indonesia.
DJ ~ JAMBI – Ombudsman Jambi menyelenggarakan Tes Tertulis Seleksi Calon Asisten (Calas) Ombudsman RI 2024 Provinsi di Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Negara (UPT BKN). Tes ini diadakan pada Kamis, 15 Agustus 2024. Dari 55 orang peserta yang mengikuti tes, hanya 53 orang yang hadir.
Pelaksanaan tes ini dimulai pukul 06.30 WIB dan berakhir pukul 09.40 WIB. Tes diawali dengan proses registrasi peserta dilakukan mulai pukul 06.30 WIB hingga 07.55 WIB. Setelah itu dilanjutkan dengan pelaksanaan tes secara Computer Assisted Test (CAT) yang dimulai pukul 08.00 hingga 09.40. Pelaksanaan tes ini dipantau langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, yang memastikan segala sesuatunya berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Saiful mengatakan tes ini merupakan bagian dari Seleksi Calas 2024 yang dilaksanakan serentak di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Namun untuk Ombudsman Perwakilan Jambi tahun ini hanya ditugaskan untuk menyelenggarakan seleksi bagi yang memilih lokasi tes di Jambi, tetapi tidak mendapatkan formasi pada Seleksi Calas tersebut.
Lebih lanjut, Saiful mengatakan tes ini memiliki arti penting karena menjadi salah satu langkah awal dalam menyeleksi individu yang akan mendukung peran Ombudsman RI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Untuk menjadi peserta, calon harus memenuhi beberapa persyaratan khusus, termasuk memiliki gelar Sarjana (S1) dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B, serta berusia maksimal 34 tahun.
“Alhamdulillah, pelaksanaan tes berjalan lancar tanpa kendala dari awal hingga akhir. Kami sangat mengapresiasi kerja keras panitia yang telah memastikan semua persiapan dan pelaksanaan berjalan dengan baik,” ujar Saiful Roswandi.
Tes ini diharapkan dapat menjaring Calon Asisten Ombudsman yang kompeten, memiliki integritas tinggi, dan mampu berkontribusi dalam mengawasi pelayanan publik di seluruh Indonesia. “Keberhasilan pelaksanaan ini menjadi penanda komitmen Ombudsman RI dalam menjalankan proses seleksi yang transparan dan akuntabel,” tutup Saiful.**