Geledah Kamar Tahanan, Lapas Kuala Tungkal Razia Berantas Barang Terlarang


DJ ~ TANJABBAR – Usai beredar kabar adanya napi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat yang bebas menggunakan Handphone (HP) di dalam Lapas, pejabat berwenang langsung melakukan penggeledahan, Rabu (10/07/2024).

Hal tersebut dilakukan dalam upaya pemberantasan barang-barang terlarang oleh Lapas Kuala Tungkal sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan ‘Zero Halinar’ yaitu Lapas yang bersih dari peredaran gelap Handphone (HP), pungli serta narkoba.

Penggeledahan dilakukan pada blok hunian warga binaan Lapas Kuala Tungkal baik secara insidentil maupun rutin oleh petugas Lapas. Dalam giat penggeledahan kali ini, Kalapas I Gusti Lanang ACP yang didampingi oleh para Pejabat Eselon IV memimpin langsung kegiatan di blok hunian Lapas Kuala Tungkal.

“Perbandingan jumlah warga binaan Lapas Kuala Tungkal sebanyak 509 orang yang dijaga oleh 8 orang setiap regu jaga menjadi tantangan tersendiri bagi kami, namun demikian kami tetap berkomitmen untuk menjaga marwah korps pemasyarakatan dengan tetap menjalankan tugas sesuai standar prosedur dan aturan yang berlaku,” kata Gusti.

Bersama puluhan anggota regu jaga, Kalapas I Gusti Lanang ACP yang didampingi oleh Kepala KPLP, Kasubbag TU dan Kasi Adm. Kamtib menyisir tiap sudut kamar dan lingkungan blok hunian. Adapun hasil penggeledahan blok hunian akan dikumpulkan dan didata untuk pemusnahan oleh Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban.

Gusti juga menyampaikan akan terus bersinergi kepada Aparat Penegak Hukum yang merupakan salah satu arahan Back to Basics oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Back to Basics adalah strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan.

Gusti menegaskan bahwa dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi pengamanan serta pengawasan, kami sudah menggunakan mesin X-Ray barang untuk memindai barang bawaan pegawai dan pengunjung yang masuk ke dalam Lapas.

“Dengan mesin X-Ray petugas kami bisa melihat lebih dalam apa saja barang-barang yang mungkin tersembunyi dalam barang bawaan pengunjung dan pegawai Lapas,” ungkapnya.

Selain itu, Lapas Kuala Tungkal juga berinovasi melalui Sistem Pengawasan Handphone Pegawai yang disingkat sebagai si-PHP. Dengan aplikasi si-PHP yang berbasis Teknologi Informasi, setiap handphone pegawai akan didata dan ditempelkan stiker QR Code sebagai identitas kepemilikan Handphone.

Setiap pegawai yang hendak masuk ke dalam Lapas akan diperiksa identitas handphone-nya melalui QR Code Scanner yang terpasang di pos pintu utama sehingga diharapkan akan menekan angka penyelundupan handphone oleh pegawai Lapas.**