JAMBI  

Ketua Gapoktan Amanah Syafrizal Sabila, Tega Laporkan Anggota Kelompoknya ke Polsek Bahar

Beri Komentar di Media, Ketua Gapoktan Amanah, Syafrizal Sabilah Adukan Anggota, Tuduhan Perbuatan Tidak Menyenangkan.

DJ ~ MUARO JAMBI, – Diduga berkomentar dibeberapa media Perihal tidak Transparannya Pendanaan terkait Pelaksanaan Peremajaan Sawit Rakyat, Ketua Gapoktan Amanah Syafrizal Sabila, tega laporkan Anggota Kelompoknya ke Polsek Bahar Baru baru ini .

Informasi yang diperoleh awak media ini Rabu(13/3) lalu di Polsek Bahar Selatan,tiga anggota kelompok tani Gapoktan amanah tersebut di periksa,atas laporan Ketua Gapoktannya sendiri dengan Laporan Pengaduan, Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Terlihat Puluhan Anggota lainnya hadir menemani untuk memberi semangat kepada ketiga anggota kelompok tani yang sedang diperiksa petugas saat itu.

Ketika dikonfirmasi, Selepas diperiksanya Ketiga Anggota kelompok tani  tersebut, kepada media dihalaman Polsek Sungai Bahar Selatan, mengatakan, heran atas pengaduan Ketua Gapoktan  tersebut, terlebih laporan Perihal Perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana yang dilaporkan Ketua Gapoktan Amanah kepada pihak Kepolisian.

Menurut Anggota kelompok tersebut,apa yang mereka sebut di media Baru baru ini,muara dari rasa kecewa selama ini terkait Pelaksanaan Peremajaan Sawit Rakyat di Gapoktan Amanah tersebut, itu adalah fakta,dan bukan mengada ada, ini yang membuat Anggota kelompok tani tersebut tambah kecewa atas diperiksanya ketiga anggota dengan tuduhan pasal 335 KUHP Perbuatan tidak menyenangkan.

Ketua Gapoktan Amanah ketika dikonfirmasi perihal yang menyebabkan dirinya melaporkan Ketiga anggota kelompoknya tersebut pada pihak Kepolisian dengan tuduhan Perbuatan tidak menyenangkan tersebut,hingga berita ini ditayangkan belum mendapat konfirmasi dari pihak pelapor .

Sebelumnya beberapa media telah melansir berita carut marutnya Pelaksanaan Peremajaan Sawit Rakyat Tahun 2023  di beberapa lahan milik anggota Gapoktan Amanah tersebut,mulai dari pelaksanaan pembersihan lahan,pemeliharaan,serta transparansi pengelolaan Dana  PSR tersebut yang dinilai janggal oleh anggota Kelompok.

 

Kepada media Baru baru ini anggota kelompok tersebut berani buka suara perihal Pelaksanaan Peremajaan Sawit Rakyat yang dinilai tidak Transparan seperti Dana Pemeliharaan, Cuci Parit, Pembuatan Terasan, Pupuk, dan obat obatan.

Akibatnya Beberapa item Pekerjaan, dan Pembelian Pupuk, anggota kelompok ini harus mengeluarkan Dana dari Kocek  Pribadi,dikarenakan Pupuk Merek Interflor NPK 16.16.16 dari Gapoktan Amanah tersebut dinilai tidak memiliki efek dalam Pertumbuhan Bibit Kelapa Sawit, dan Anggota Kelompok harus Memakai Pupuk Merek lain agar lahan sawit mereka dapat tumbuh maksimal, yang menurut Anggota capaian semua bukan Dana dari Gapoktan Amanah, sebagian besar dari kocek pribadi petani itu sendiri.

Selama ini Anggota kelompok tersebut tidak dapat berbuat banyak untuk menuntut terkait anggaran atau berapa besar Dana Pemeliharaan,Pembelian Pupuk, serta obat obatan dikarenakan kelompok Tani tersebut tidak Tahu, atau memiliki Rencana Anggaran Biaya ( RAB ) dalam Pelaksanaan PSR Bantuan Pemerintah tersebut, akibatnya, anggota kelompok tani ini harus membiayai Lahan sawit mereka dari kocek pribadi agar lahan yang mereka garap agar tumbuh baik dan maksimal.

Puluhan Anggota Kelompok Tani tersebut terlihat begitu kecewa terhadap pelaksanaan PSR yang tidak transparan,tentu hal ini bukan sesuatu yang mengada ada sebagaimana yang selalu disangkal Ketua Gapoktan Syafrizal.

Carut marut Pelaksanaan PSR Gapoktan Amanah tersebut, mulai Maret 2023 silam sudah terlihat dari hasil Monev Disbunnak Kabupaten Muaro Jambi, bahwa Pelaksanaanya tidak sesuai dengan Spesifikasi Kepmentan Nomor 26 Tahun 2021,dan oleh Disbunnak Dua kelompok tersebut,Amanah dan Mulya Indah harus menyelesaikan Pekerjaan dengan baik,serta mengganti Bibit/benih kelapa sawit sesuai Spesifikasi Kepmentan.

Terkait Persoalan Pelaksanaan PSR di Provinsi Jambi Tahun 2023, Dua Gapoktan Amanah dan Mulya Indah, yang berlokasi di Sungai Bahar, kini sedang di tangani Pihak Kejaksaan Tinggi Jambi,atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi, dan Awak media menunggu informasi lebih lanjut terkait proses tersebut. ( * )