Terkait Obat-obatan Dinkes Kejaksaan negeri Sarolangun Hentikan Pengumpulan data.
DJ ~ SAROLANGUN – Terkait dugaan indikasi permainan dalam distribusi obat yang di atur sedemikian rupa oleh KA instalasi farmasi kesehatan (lFK). Kuat dugaan untuk menguntungkan pribadi, Temuan itu harus di tindak dan di proses secara hukum
Semuanya sudah jelas, Selama ini yang terjadi setelah barang Expire di kembalikan oleh puskesmas, Pertanyaannya kenapa tidak mau diterima tetapi malah di suruh musnahkan sendiri ini suatu yang sangat keliru dan sangat janggal. Hal seperti ini patut diduga ada yang tidak beres.
Aset negara Itu harus dilakukan sesuai aturan, kenapa harus di musnahkan sendiri itukan aset negara. Ada juga yang masih disimpan tujuannya apa?.
Sementara obat-obatan yang diberikan sudah mendekati masa Expire, Yang lebih anehnya lagi kebutuhan hanya sedikit. Kenapa diberikan dengan jumlah yang banyak.
Dari informasi yang diterima oleh awak media ini, Hasil Temuan inspektorat di salah satu puskesmas. Untuk kepala gudang farmasi Dinkes Sarolangun yang berinisial (R) Sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) yang mengatur semuanya. Saya rasa ini sudah jelas.
Bukan hanya itu saja, Ada juga dugaan SPPD fiktif terkait distribusi obat ke puskesmas. Dengan alibi pengantaran obat, Sedangkan obat itu di jemput langsung oleh pihak puskesmas.
Saat dikonfirmasi awak media ini Kajari Sarolangun melalui Kasi Pidsus Abdul Harris Augusto, SH , MH Mengatakan, Terkait dugaan kasus obat-obatan Dinkes tersebut. Kita dari tim kejaksaan melalui tim pidana khusus melakukan klarifikasi terhadap masalah obat-obatan itu, Hal ini sudah jalan sekitar satu Minggu lalu. Untuk mengumpulkan barang data dan keterangan sesuai SOP ucapnya.
Kasi Intelijen selaku humas pada Kejari Sarolangun mengatakan saat dikonfirmasi awak media ini kamis 07/12/2023 mengatakan.
Kalo surat nya ga ada pak, Karena penghentiannya melalui laporan hasil pelaksanaan tugas. SP3 itu untuk tahap penyidikan sementara kita belum sampai ke tahap itu masih tahap pelaksanaan tugas untuk pengumpulan bahan, Data dan keterangan.
Setelah berkoordinasi dengan tim pemeriksa / pelaksana tugas dari pengumpulan bahan, data dan keterangan terkait obat-obatan.
Kesimpulan dari hasil pemeriksaan yaitu tidak ditemukan adanya penyimpangan dalam hal pengadaan / distribusi obat-obatan yang dilaksanakan oleh DInas Kesehatan Kabupaten Sarolangun.
Sehingga pelaksanaan tugas pengumpulan data dihentikan dan tidak dilanjutkan ke tahap penyelidikan tuturnya.
Penulis : Tim Redaksi