DJ ~ TEBO, – Pada hari ini tanggal 26 November 2023 jam 08.00 WIB s/d pemerintah desa berjarak terhitung hari saja para ibu PKK desa dan kecamatan SE kabupaten Tebo serentak dengan pemerintah kecamatan(CAMAT) se kabupaten Tebo provinsi Jambi melaksanakan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) sesuai surat perintah tugas PJ Bupati Tebo H aspan ST hanya lah menghambur hamburkan anggaran dana pemerintah desa saja yang jelas-jelas itu anggaran Dana Desa masih sangat di butuhkan akan kemajuan dan perkembangan pemerintah maupun kecamatan yang ada di kabupaten Tebo provinsi Jambi
Pemerintah kecamatan (camat serta ibu camat) se kabupaten Tebo ikut serta di berangkat kan ke wilayah istimewa Yogyakarta serentak berangkat bersama ibu PKK desa berdasar kan atas dasar pendidikan latihan devresi mental dengan menggunakan anggaran dana desa.
SPPD pendidikan devresi mental para kades berdasarkan surat perintah tugas PJ Bupati Tebo ke wilayah Jawa Barat Subang dengan anggaran per seorang kepala desa yang bernominal 9500.000 sementara keberangkatan ini ada juga yang berjumlah dua sampai tiga perangkat dan ibu PKK bahkan ke berangkatan para camat se kabupaten Tebo provinsi Jambi di biayai oleh pemerintah desa dengan menggunakan anggaran dana desa
Salah satu bidang sosial control pimpinan redaksi media Jaber post atas nama yth bapak Paturahman mengecam dengan insiden keberangkatan Para kades camat serta ibu PKK se kabupaten Tebo provinsi Jambi di nilai ini hanya lah Tiki Taka PJ Bupati Tebo H aspan ST untuk lebih memperkuat Tim Nasional pemenangan kompetisi pilkada baik pemilu serentak tanggal 14 Januari 2023 dan pemilihan kepala daerah kabupaten maupun kepala daerah provinsi gubernur serentak di tahun 2024 mendatang.
Adapun atas apa yang telah di keluarkan surat perintah perjalanan dinas para camat dan istri se kabupaten Tebo provinsi Jambi di nilai ini hanya lah Tiki Taka PJ Bupati Tebo H aspan ST dan tentu nya bapak sekretaris Daerah kabupaten Tebo provinsi saat di hubungi oleh awak media Deteksi Jambi.com sehingga berita ini disiarkan Bapak kepala aparatur sipil negara sebagai mana bapak sekretaris Daerah kabupaten Tebo provinsi aparatur sipil negara tertinggi di kabupaten Tebo ini belum ada memberi tanggapan terkait surat perintah perjalanan dinas para camat dan istri se kabupaten Tebo dengan menggunakan anggaran dana desa tersebut
Dengan demikian diminta kepada yang terhormat Bapak pimpinan gedung merah putih KPK RI dan juga Bapak menteri dalam negeri beserta APH Indonesia khususnya Bapak kepala negara republik Indonesia Bapak Ir Joko Widodo agar segera menindak lanjuti kinerja PJ Bupati Tebo H Aspan, S.T., atas dasar penyalah ggunaan dana desa yang dikeluarkan surat perintah perjalanan dinas para camat kades beberapa perangkat desa atau ketua badan permusyawaratan desa(BPD) juga ibu PKK desa serta PKK kecamatan SE kabupaten Tebo provinsi Jambi dengan menggunakan anggaran dana desa ini tidak sesuai pada peruntukan nya di duga sudah di pergunakan untuk kepentingan secara pribadi dan wewenang nya saja.
Tim redaksi:
crew -AdennyYM