Kasubdit Kamneg Polda Kalteng diduga Masuk Angin: Menutupi Kasus Dugaan Pungli Kapolri Diminta Copot

Kasubdit Kamneg Polda Kalteng diduga Menutupi Kasus Dugaan Pungli

DJ ~ KALTENG – Kasubdit Kamneg Polda Kalteng diduga terima suap dan menutup nutupi kasus dugaan pungli di badan Dishub kota Palangkaraya Kalteng.

 “Yang mana di ketahui bahwa laporan telah di layangkan pada tanggal 10 pebuari 2023, dan pada hari Senin tanggal 20 Nopember 2023 Kasubdit Kamneg Polda Kalteng mengeluarkan surat yang berbunyi bahwa kasus dugaan pungli tidak dapat di lanjutkan ke penyelidikan lebih lanjut.

 “Saat di Komfirmasi tim investigasi lapangan apa dasarnya tidak dapat di tindak lanjuti atas dugaan pungli tersebut Kasubdit Kamneg melalui oknum penyidiknya yang bernama Zainudin menuturkan bahwa kasus dugaan pungli itu sah dan berbadan hukum resmi berdasarkan SK walikota Palangka Raya. Kami tidak dapat meneruskan penyelidikan, Karna bukti bukti serta saksi kami periksa termasuk Alman Pakpahan dan kasi pemerintahan dll ,mereka menuturkan bahwa dugaan pungli yang saudari laporkan tidak cukup bukti ,ucap zainudin mewakili kasubdit Kamneg Kompol Hemat sibuan.

Tim investigasi tidak berhenti pada satu titik mempertanyakan kembali terkait surat tersebut keruang Irwasda Polda Kalteng, dan mengisi buku tamu agar bisa bertemu Irwasda Polda Kalteng namun justru belum bisa bertemu. Arahan dari salah satu administrasi di ruang Irwasda Polda Kalteng Yuni menuturkan agar melalui prosedur ke bagian humas atau Kabag Dumas Polda Kalteng ,tim investigasi menuruti kemauan oknum tersebut dan turun ke ruang Itwasda Polda Kalteng di mana di dalam ruang tersebut di temui adanya kasubbag Itwasda ruangnya terbuka, namun mendengar ada tamu ,stafnya pun segera menutup pintu seakan kasubag itwasda Polda Kalteng sibuk aja.

Salah satu staf Saber Pungli Polda Kalteng menuturkan aneh surat tersebut harusnya di antar sama anggota ke rumah pelapor, Bukan sebaliknya kok pelapor di ombang ambing seperti di permainkan.

Harusnya anggota reskrimum Polda Kalteng antar surat ini ke pada pelapor ucapnya saat bincang bincang dengan tim insvestegasi lapangan.

 “Kejanggalan surat yang di buat oleh Kasubdit Kamneg Polda Kalteng .melalui oknum penyidiknya Zainudin tersebut di pertanyakan kembali kepada bagian Propam Polda Kalteng, Kombespol Ferri selaku Kabag propam Polda Kalteng saat di temui tim insvestegasi mempelajari kasus adanya dugaan pelanggaran tersebut dan berjanji akan segera memanggil yang bersangkutan. iya Bu saya akan pelajari dulu dan saya akan tanya kepada kasubdit Kamneg Polda Kalteng ucapnya. 

 

Terpantau Tim Deteksi Jambi Com (Tim /RED.)