DJ ~ BATANGHARI – Satgas BPABB dan ATJ bersama Polsek Muara Tembesi perwakilan dari Polres Batang Hari memediasi Penyelesaian Laka Lantas yang terjadi di desa jebak, yang korban nya warga desa Ampelu mudo, bertempat di kediaman korban, Senin (9/10/2023).
Turut hadir dalam mediasi, Anggota Polsek Muara Tembesi, Ketua Satgas BPABB Edi Sucipto, Ketua Harian BPABB, Anggota Satgas dan ATJ, Amran AK selaku kepala desa.
Satgas BPABB dan ATJ bersama Polsek Muara Tembesi perwakilan dari Polres Batang Hari dan Kepala desa Ampelu mudo berserta masyarakat setempat sudah melakukan mediasi menyelesaikan masalah dengan pihak korban laka lantas.
Hasil keputusannya Amran AK Selaku kepala desa mengatakan “Bahwasanya dari pihak korban sudah ikhlas atas meninggalnya korban, pihak keluarga juga meminta perwakilan dari pihak tambang untuk datang mengucapkan belasungkawa dan juga dari asosiasi truck untuk datang” ungkapnya.
“Dari pihak BPABB sudah datang ke rumah di wakilkan sama saudara Cipto, berharap kedepannya jadi catatan untuk para sopir lebih berhati-hati dan ikuti aturan agar tidak terulang kejadian seperti ini yang mengakibatkan banyak nya kerugian teman-teman sopir yang hari ini belum bisa jalan dan sudah 2 hari tergantung diparkiran tentu itu mempengaruhi hasil dari kerja teman-teman sendiri” Ujar Amran Ak.
Kedua belah pihak menyadari permasalahan Laka lantas yang dialami merupakan musibah yang tidak diinginkan. Kedua belah pihak bersepakat permasalahan Laka Lantas telah selesai tanpa ada paksaan dari pihak manapun.(*)