Ketua DPW Pekat IB Provinsi Jambi Adean Teguh, ST. SH., Hasil Temuan Audit inspektorat Kabupaten Sarolangun Harus di Proses Secara Hukum
DJ ~ SAROLANGUN – Menanggapi berita yang beredar terkait hasil temuan lnspektorat kabupaten Sarolangun harus di proses secara hukum, Terkait obat yang diserahkan dari dinkes ke puskesmas, Diduga Tidak sesuai kebutuhan dan permintaan pj obat puskesmas masing-masing.
Ketua DPW pekat IB provinsi Jambi adean Teguh mengatakan, kalau keterangan ini dari salah satu petugas, dan barang yang diberikan sudah dekat expire, ada yang 3 bulan dan ada juga yang 6 bulan.
Saya minta kepada pihak inspektorat dari hasil temuan itu diduga ada indikasi permainan dalam distribusi obat yang di atur sedemikian rupa oleh Ka IFK (instalasi farmasi kesehatan) demi untuk keuntungan pribadi. Temuan itu harus di tindak dan di proses hukum jangan ada yang ditutup-tutupin ujarnya.
Menurut informasi yang saya terima, Selama ini, itu yang terjadi, Setelah barang expire dikembalikan oleh puskesmas, Tetapi tidak mau diterima malah di suruh musnahkan sendiri hal ini sangat janggal.
Lanjut Adean Teguh, itu aset negara, dan itu harus dilaksanakan sesuai aturan, jangan takut dengan hal seperti itu lawan dan laporkan, jangan ikuti perintah yang tidak benar apa lagi menyangkut uang negara. Apa lagi ada beberapa yang di musnahkan sendiri dan beberapa masih di simpan ujarnya.
Tambah Adean Teguh. ST. SH. Kuat dugaan obat-obat Ini yang diberikan akan expire, Sedangkan kebutuhan cuma sedikit tetapi malah diberikan dengan jumlah yang cukup banyak hal ini menjadi tanda tanya maksudnya apa.
Dari beberapa sumber mengatakan, Dari hasil Temuan inspektorat, 1 di antara 16 puskesmas. Diduga kepala gudang farmasi Dinkes Sarolangun inisial R. Selaku (KPA) kuasa pengguna anggaran yang mengatur semuanya. saya minta pihak inspektorat bekerja propesional sesuai aturan atau SOP.
Apa lagi hal ini diduga sudah dilakukan puluhan tahun, Karena KPA nya tidak pernah diganti dari mulai masuk dinkes dan diperkirakan kurang lebih sudah 24 tahun.
Menurut informasi yang kita dapat, Ada juga dugaan SPPD fiktif terkait distribusi obat Ke puskesmas yang berada di kabupaten Sarolangun.
Dugaan SPPD fiktif dengan modus pengantaran obat, Padahal obat itu di jemput langsung oleh pihak puskesmas
Bukan hanya itu saja, Dana perbaikan di tahun 2019 sampai dengan tahun 2021. Tidak dilaksanakan Sementara anggarannya habis.
Saya minta dan berharap agar kasus ini segera terungkap, Kami minta kepada pihak APH segera bertindak secara tegas. Proses secara hukum sesuai UU yang berlaku tuturnya.
Kepala Dinkes Sarolangun Bambang Hermanto saat dihubungi terkait hasil temuan inspektorat mengatakan, Maaf silakan ke kantor biar kita ketemu dan bisa klarifikasi, karena data-data itu ada di kantor yang mebidangi. Makanya saya bilang silakan datang ke kantor.
Saya tidak mau dari pernyataan saya nanti ada yngg salah. Kita harus bicara berdasarkan data dan fakta ucapnya melalui pesan singkat WhatsApp.
Terkait hasil audit inspektorat, Awak media ini sudah mehubungi kepala inspektorat kabupaten Sarolangun Hendriman, dan dua orang pegawai inspektorat.
Tapi sangat disayangkan sampai berita ini diterbitkan, Tidak ada jawaban terkesan di abaikan. Hal ini menjadi tanda tanya serius apa sebenarnya yang terjadi. Apa lagi di ada temuan terkait pengadaan obat dan BHP barang habis pakai.(Akmal)