Deteksijambi.com ~ TEBO – Diketahui sebelumnya pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo semasa Pj Bupati Aspan telah mengunjungi Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) terkait pembebasan fasilitas umum (Fasum), fasilitas sosial (Fasos), keterlanjuran perkebunan dan permukiman masyarakat dalam kawasan hutan, Rabu 18 Oktober 2023 lalu.
Madtamis warga Desa Lubuk Mandarsah Kecamatan Tengah Ilir mengatakan, kebetulan waktu itu saya di percaya oleh Kepala desa (Kades) sebagai tim lapangan terkait dengan program keterlanjuran lahan.
Lebih jauh dijelaskanya, bahwa pada saat itu kita dapat bocoran, tanggal 23 pertengahan bulan puasa tahun 2023 ada pertemuan BPKH balai pemantapan kawasan hutan (BPKH) dengan Pj Bupati Tebo,”ujar Martamis, Jum’at 8 Nov 2024.
Setelah itu lanjut Madtamis, himbauan Kades Lubuk Mandarsah, kita mendapat lagi pelepasan kawasan hutan, maka kami bentuk tim dan berkasnya sudah sampai di kementerian KLHK dan sekarang lagi menunggu SK Biru yang akan di turunkan dan diterbitkan oleh menteri, “katanya.
Itu yang sama-sama kami tunggu SK Biru tersebut nanti merujuknya ke BPN dan untuk memetakan kembali nanti di keluarkan sertipikatnya, itu harapan ke depan semoga proses berjalan dengan lancar apapun kegiatan di Desa Lubuk Mandarsah dapat berjalan dengan baik,” kata Madtamis.
” Untuk Desa Lubuk Mandarsah ungkap Martamis, ada 5 dusun, Tanjung Pauh, Sungai Landai, Pelayang Tebat, Kelapa Kembar dan Asam Merah terdapat 350 berkas yang kami ajukan masing-masing ada 3-5 hektar total sekitar 2000 hektar lebih melalui pelepasan redistribusi tanah kemarin ada Fasum dan Fasosnya juga.
” Sekarang kami belum mendapatkan updatenya, mungkin setelah Pilkada nanti, karena hanya pemimpin yang baik bisa untuk menjalankan amanah ini,” pungkas Madtamis.**