Pengungsi Rohingya itu Manusia, Kenapa Tidak Ada Tempat di Dunia ini Untuk Mereka?

Oleh: Syafiah, St. Tumanggor, Spd

Deteksijambi.com ~ Penduduk Rohingya adalah kelompok etnis minoritas Muslim yang berasal dari wilayah Rakhine di Myanmar. Mereka telah mengalami diskriminasi selama beberapa dekade di Myanmar, terutama dari pemerintah dan masyarakat mayoritas Buddha di sana. Banyak yang menganggap Rohingya sebagai imigran ilegal dari Bangladesh, meskipun sebagian besar dari mereka telah tinggal di Myanmar selama beberapa generasi.

Karena diskriminasi yang parah, termasuk pembatasan hak-hak dasar seperti pendidikan, pekerjaan, dan kesehatan, serta kekerasan yang kerap terjadi, ribuan orang Rohingya telah terpaksa melarikan diri dari Myanmar dalam beberapa tahun terakhir. Mereka mencari perlindungan di negara-negara tetangga, termasuk Bangladesh, Malaysia, Indonesia, dan Thailand, yang sering menghadapi tantangan besar dalam menerima dan mendukung para pengungsi ini.

Lagi, dan lagi pengungsi Rohingya Sebanyak 146 pengungsi Rohingya terdampar di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (24/10/2024).

Dari berita Kompas.com dengan judul “Setelah Berlayar 17 Hari dari Bangladesh, 146 Pengungsi Rohingya Terdampar di Deli Serdang.

Berharap mendapatkan perlindungan di Indonesia, mereka nekat berlayar menggunakan kapal kayu.

Miris, mereka pun ditolak lagi. Hanya karena mereka penduduk muslim, yang di cabut kewarganegaraannya, lalu di usir dari tanah mereka sendiri.

*Kemana mereka harus mengadu?*

Hingga saat ini, Indonesia belum meratifikasi Convention Relating to the Status of Refugees (Konvensi 1951) dan Protocol Relating to the Status of Refugees (Protokol 1967) sehingga Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk menerima pengungsi yang masuk. Kendati demikian, dengan alasan kemanusiaan, Indonesia menjadi negara yang bersedia menampung sementara para pengungsi luar negeri, termasuk Rohingya.

Padahal sebelumnya pun sudah kerap terjadi hal yang sama. Mereka (penduduk rohingya muslim) dipandang seolah bak binatang, bahkan lebih rendah diperlakukan dengan tidak memberikan tempat dan jaminan hidup untuk mereka.

*Bukankah Islam adalah agama penolong?* 

Umat Islam bagaikan satu tubuh yang menggambarkan bahwa umat Islam saling mengasihi, mencintai, dan menyayangi seluruh ummat.

Islam juga agama terbesar jumlahnya di seluruh dunia.

Rasullullah Saw pernah mengatakan 

“Sesungguhnya seorang mukmin dengan mukmin lainnya seperti satu bangunan yang saling menguatkan satu sama lain”. Lalu dimana pertolongan Islam untuk muslim Rohingya. Padahal Dalam Islam jelas tidak membedakan Ras, suku, Agama.

Islam hadir untuk seluruh manusia. Bukan hanya yang beragama muslim saja. Sebagai mana didalam Daulah khilafah Islamiyyah ( negara Islam), Will Durant, seorang sejarawan Barat, menyebutkan dalam bukunya, Story of Civilization, “Para khalifah ( pemimpin dalam Islam) telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapa pun yang memerlukan dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam wilayah yang sangat luas.

Fenomena seperti itu belum pernah tercatat (dalam sejarah) setelah zaman mereka.

Bukan hanya derita penduduk Rohingya, khilafah juga akan memberikan jaminan keselamatan dan kemenangan kaum muslimin Palestina, Uighur, Pakistan dan seluruh ummat yang hari ini ditindas oleh pemimpin-pemimpin dzolim di negara kapitalisme sekuler.

Hidup tanpa Daulah islam telah menyebabkan terlantarnya hukum-hukum Allah, terutama terkait persoalan negara dan kemasyarakatan. Hukum-hukum Allah kemudian tidak diterapkan dalam bidang pemerintahan, politik, ekonomi, pendidikan, dan bidang sosial lainnya, yang berarti sebuah malapetaka.

wajib hukumnya kaum muslimin di seluruh dunia menghadirkan kembali Khilafah Islamiah di tengah kehidupan, baik diantara kaum muslim itu sendiri khususnya, dan dunia pada umumnya. Khilafah akan menjadi pemersatu negeri-negeri Islam, menerapkan seluruh aturan Allah, dan melindungi semua umat di seluruh dunia. Dengan diterapkannya hukum Allah dalam bingkai Daulah islam, maka kehidupan masyarakat akan sejahtera dan hidup dalam keberkahan serta Ridha Allah Taala.**

Wallahu a’lam bissawab